Dia mengatakan, kepada pelaku perjalanan tersebut dikenakan karantina mandiri di rumah, dan juga memanfaatkan rumah singgah yang ada di Sulut.
“Saat ini di rumah singgah ada 25 orang yang dipantau. Ada juga pelaku perjalanan dari bandara yang secara suka rela datang ke rumah singgah,” ujarnya.
Diketahui saat ini ada 7 rumah singgah yang tersebar di Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa, dengan kapasitas 760 tempat tidur.
Rumah Singgah Covid-19 Sulut itu berada di Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan dengan kapasitas 30 tempat tidur, Kantor Diklat Maumbi (100), Kantor Bapelkes (270), Asrama Haji Tuminting (300). Selanjutnya LPMP Sulut (40), dan RSUD Bitung (20) sebagai ruang isolasi, serta RSUD Noongan (6), juga sebagai ruang isolasi. (joe)