Manado, DetikManado.com – Sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sulut tidak diperbolehkan mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Unsrat tahun 2020. Pasalnya, pihak sekolah disinyalir memalsukan sejumlah data terutama nilai-nilai siswa. Bagaimana tanggapan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut terkait persoalan ini?
“Ya, mereka (sekolah) sudah mendapat sanksi sendiri dengan tidak boleh mengikuti SNMPTN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dinas Dikda Sulut, Arthur Tumima Med saat sesi jumpa pers di auditorium Unsrat Manado, Senin (16/12/2019).
Saat ditanya apakah tidak ada sanksi dari pihak Dinas Dikda Sulut terhadap sekolah yang memanipulasi data tersebut, Tumipa terkesan ragu-ragu menjawabnya. “Yang pasti sanski sudah mereka terima. Mungkin kita akan nilai kinerja kepala sekolahnya, ini terkait manajemen sekolah,” jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, Rektor Unsrat Manado Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo Gerung MSc mengungkapkan, ada sejumlah sekolah yang di-black list dan tidak boleh mengikuti SNMPTN di Unsrat. Penyebabnya? Karena di tahun sebelumnya, sekolah itu memanipulasi data khususnya nilai-nilai siswa yang akan diikutkan dalan SNMPTN. “Ada nilai yang dimanipulasi oleh pihak sekolah. Maka dengan tegas sekolah itu kami black list, tidak boleh mengikuti SNMPTN di Unsrat,” tegas Gerung saat acara sosialisasi SNMPTN, SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), dan T2 (Tumou Tou), di auditorium Unsrat Manado, Senin (16/12/2019).
Gerung menambahkan, meski sekolah tersebut tidak diperbolehkan mengikuti SNMPTN, namun para siswanya masih diberikan kesempatan untuk masuk perguruan tinggi melalui jalur SBMPTN. “Karena kalau lewat SNMPTN itu selain secara perorangan siswa, juga kelembagaan sekolah. Namun SBMPTN itu bisa diikuti langsung oleh masing-masing siswa,” ujarnya. (ml/joe)