Sempat Melawan, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Tomohon

Ilustrasi penangkapan. (Foto: shutterstock.com)

Tomohon, DetikManado.com – Tim Resmob Polres Minahasa mengamankan terduga pelaku pembunuhan seorang tukang ojek pangkalan. Mayat korban ditemukan di area perkebunan Mahawu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Sulut, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial RS (25), laki-laki warga Kota Tomohon.

Bacaan Lainnya

“Ditangkap di sebuah rumah kost di wilayah Kota Tomohon, pada hari Kamis (9/2/2023) dini hari,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis malam.

Kombes Pol Jules menjelaskan korban merupakan seorang laki-laki bernama Indo Sarapung (31), warga Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, dilaporkan hilang oleh istrinya pada tanggal 24 Januari 2023 lalu.

“Istri korban membuat laporan orang hilang di Polres Minahasa. Kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” ungkap Jules.

Korban kemudian ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di perkebunan Mahawu, pada Sabtu (4/2/2023). Petugas kepolisian lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

“Hasil penyelidikan, petugas pun mengantongi identitas dan kemudian mengamankan RS, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dia mengungkapkan, saat akan menangkap terduga pelaku, RS sempat melawan, sehingga polisi menembak kakinya. Pihaknya kemudian mencari barang bukti pelaku.

“Barang bukti yang diamankan petugas berupa, jaket jeans abu-abu, celana pendek jeans biru, kaos hitam, helm hitam, dan pisau,” sebut Kombes Pol Jules.

Jules menambahkan terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Minahasa, diserahkan ke Polres Tomohon untuk diproses lebih lanjut.

“Sedangkan barang bukti sepeda motor dan handphone milik korban masih dalam pencarian petugas,” pungkas Jules.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait