Serahkan SK 100 Persen PNS, Pj Wali Kota Asripan Nani Sampaikan Pesan Ini

Pj Wali Kota Dr Asripan Nani menyerahkan SK 100 persen kepada 229 CPNS angkatan 2021 menjadi PNS di lingkungan Pemkot Kotamobagu pada Senin (9/10/2023).(kolase foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Asripan Nani MSi menyampaikan sejumlah pesan penting ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepada 299 abdi negara angkatan 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Senin (9/10/2023).

Sebelum menerima SK 100 persen menjadi PNS dari Pj Wali Kota, ke-299 abdi negara yang baru di Pemkot Kotamobagu terlebih dulu mengikuti pengambilan sumpah/janji sebagai PNS. Acara ini berlangsung di gedung Bagas Raya Yadika, di kawasan Jalan AKD.

Dalam sambutannya, Asripan menyampaikan bahwa PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pilar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. “Dengan diterimanya SK tersebut, maka lengkap sudah status 299 PNS formasi 2021 menjadi ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu,” katanya.

“Ketika disumpah didampingi kitab suci, maka apa yang adik-adik PNS ucapkan adalah sesuatu yang sifatnya sakral dan suci. Sumpah yg diucapkan tidak hanya disaksikan oleh sesama tapi disaksikan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Asripan.
Dikatakannya lagi, menjadi seorang ASN tentu tidaklah mudah karena harus mengikuti jalan yang begitu ketat, termasuk harus bersaing dengan kompetitor, sehingga sudah sepatutnya disyukuri. “Untuk itu jaga, hormati dan pelihara itu dalam pengabdian sebagai seorang aparatur sipil negara ke depannya,” pesannya.

Komentar Facebook