Manado, DetikManado.com – Menjelang bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama komunitas lingkungan Sea Soldier menggelar aksi bersih-bersih di Pantai Karangria, Kota Manado, Minggu (15/2/2026). Aksi ini menegaskan bahwa menjaga lingkungan bukan sekadar urusan sosial, melainkan bagian dari kewajiban iman.
Pantai Karangria dipilih sebagai titik fokus di Sulawesi Utara karena lokasinya yang strategis namun kerap menjadi “langganan” tumpukan sampah kiriman. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak di lima titik di Indonesia yang terkoneksi langsung dengan acara pusat di Bogor, Jawa Barat.
Bukan Sekadar Pungut Sampah
Perwakilan Sea Soldier Sulawesi Utara, Patrick Paendong menjelaskan bahwa aksi kali ini menerapkan sistem pemilahan langsung di lokasi (on-site sorting). Sampah tidak hanya dikumpulkan lalu dibuang ke TPA, tetapi dipilah berdasarkan kategori organik, anorganik, hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
”Botol plastik akan diproses kembali menjadi produk baru, sementara tutup botolnya dimanfaatkan menjadi barang bernilai ekonomi seperti meja atau gantungan kunci melalui kerja sama dengan NTPI,” ujar Patrick.
Fatwa MUI: Buang Sampah Sembarangan itu Dosa
Langkah MUI dalam aksi ini bukan sekadar simbolis. Sekretaris MUI Kota Manado, Suaib Sulaiman, menegaskan bahwa kerusakan alam adalah akibat ulah manusia, dan Islam telah mengatur tanggung jawab pelestarian lingkungan melalui fatwa.
”MUI telah mengeluarkan fatwa untuk mengajak kita hidup sehat. Momentum ini adalah ajakan bagi semua, terutama di pesisir, agar tidak berdampak banjir,” tegas Suaib.
Senada dengan hal tersebut, Pengawas Lingkungan Hidup DLH Manado, Ridwan Lamani, memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan lembaga agama. Menurutnya, pendekatan dari sisi spiritual sangat efektif untuk mengubah perilaku masyarakat.
”MUI sudah mempertegas dengan fatwa haram membuang sampah di pesisir pantai atau sungai. Ini mempertegas bahwa tanggung jawab kebersihan adalah tanggung jawab iman. Karena ketika itu haram, berarti dosa,” kata Ridwan.
Laporan Nasional
Data hasil pemilahan sampah dari Pantai Karangria ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari capaian pembersihan nasional. Gerakan kolaboratif ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi meluas hingga ke lingkungan terkecil di tingkat kampung.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah kalangan seperti aktivis lingkungan serta para jurnalis yang tergabung dalam SIEJ Daerah Sulut. (yos)















