Manado, DetikManado.com – Aparat Polresta Manado melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan keberangkatan 3 orang terduga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (6/1/2026).
Ketiga terduga CPMI tersebut masing-masing berinisial MAP (24), YK (21), dan CS (20), semuanya perempuan asal Kabupaten Minahasa.
Mereka diduga direkrut secara non-prosedural untuk diberangkatkan ke Kamboja dengan indikasi akan bekerja pada industri penipuan berani (online scam).
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan TPPO serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia.
“Kami mengamankan 3 orang CPMI ilegal yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Kamboja. Dari hasil pendalaman awal, terdapat indikasi kuat bahwa mereka akan mempekerjakan pada aktivitas online scam yang rawan eksploitasi dan perdagangan orang,” ujarnya.
Pencegahan dan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado bersama BP3MI, YKYU, serta Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulawesi Utara sebagai bentuk sinergi lintas sektor. (yos)














