Manado, DetikManado.com – Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) telah menyelesaikan pengambilan sampel post mortem dari seluruh 16 jenazah korban tewas kebakaran Panti Werdha Damai Manado.
Sementara itu, proses pengambilan sampel DNA ante mortem dari pihak keluarga masih berlangsung dan menyisakan satu sampel yang belum diambil.
Kebakaran yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) malam sekitar pukul 20.40 Wita di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal 2, Manado, tersebut menewaskan 16 penghuni panti.
Pencocokan Data dan Ciri Fisik
Salah satu korban yang diyakini tewas adalah Maria Theresia Mua (86), yang sudah empat tahun dititipkan oleh keluarganya di Jakarta ke Panti Werdha Damai. Jefry, yang ditugaskan oleh keluarga Maria untuk memantau keberadaannya, mendatangi Posko Ante Mortem RS Bhayangkara Manado pada Senin (29/12/2025) sore.
“Kami diminta oleh keluarga Oma Maria untuk memantau keberadaan Oma di panti. Yah, sebagai penanggung jawab keluarga,” ujar Jefry di Posko Ante Mortem.
Jefry menjelaskan, pihaknya dipanggil oleh Kepolisian untuk memberikan keterangan yang dapat menjadi petunjuk identifikasi. Maria Theresia tidak ditemukan di antara 16 korban selamat yang dirawat di rumah sakit.
“Tadi kami memberi keterangan barang-barang yang dipakai oleh Oma Maria seperti anting, cincin, dan tongkat,” tambahnya.
Polisi memastikan dari 16 nama korban selamat, nama Maria Theresia Mua tidak termasuk di dalamnya. Selain Jefry, keluarga korban lainnya seperti Youla Mawuntu juga terlihat mendatangi posko untuk memberikan keterangan ciri-ciri keluarga serta menyerahkan sampel DNA.
Proses Identifikasi Mengandalkan DNA
Kepala Bidang Dokkes Polda Sulut, AKBP dr Tasrif, mengonfirmasi bahwa seluruh 16 sampel DNA post mortem dari korban tewas telah diambil pada Senin sore, sekitar pukul 16.00 WITA.
“Semua sampel DNA post mortem dari 16 korban tewas kebakaran Panti Werdha sudah kami ambil,” kata dr Tasrif kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa dari 16 kantong jenazah yang dievakuasi ke RS Bhayangkara pada Senin (29/12/2025) pukul 00.39 WITA, 15 jenazah berada dalam kondisi terbakar. Kondisi ini membuat bukti identifikasi primer seperti sidik jari tidak dapat diambil.
“Bukti identifikasi primer yang ada tiga yakni sidik jari, rekam gigi, dan DNA. Untuk sidik jari sudah tidak mungkin diambil karena 15 itu sudah dalam kondisi terbakar,” tegas dr Tasrif.
Oleh karena itu, identifikasi diprioritaskan melalui tes DNA, dengan membandingkan sampel DNA korban dengan sampel DNA keluarga.
Panggilan untuk Keluarga Korban
Saat ini, Biddokes tengah fokus merampungkan pengambilan sampel ante mortem dari keluarga korban. Sampel DNA ante mortem harus diambil dari keturunan vertikal ke atas (ibu, bapak), ke bawah (anak kandung), atau saudara kandung.
Selain sampel DNA, dr Tasrif juga mengimbau keluarga korban segera mendatangi Posko Ante Mortem di RS Bhayangkara untuk memberikan data-data penting, seperti:
- Data riwayat berobat (umum atau gigi).
- Data sidik jari (dari KTP, ijazah, atau dokumen lainnya).
Setelah proses pengambilan sampel ante mortem rampung, semua sampel akan segera dikirim ke Puslabfor di Jakarta untuk diuji.
“Bidang Dokkes Polda Sulut akan berusaha secepat mungkin, hasil dari laboratorium DNA keluar, pemeriksaan lapangan juga keluar, segera kami rapat rekonsiliasi dan hasil akan kami rilis ke media,” janji dr Tasrif.
31 Penghuni Saat Kejadian
Menurut data pengelola Panti Werdha Damai Manado, saat kejadian kebakaran, jumlah penghuni panti adalah 31 orang, ditambah dua pasangan suami istri sebagai penjaga. Total penghuni panti sendiri adalah 35 orang.
“Ada empat penghuni yang dijemput oleh keluarganya untuk merayakan Natal di luar panti, sehingga saat kebakaran mereka masih bersama keluarga,” jelas Ketua Panti Werdha Damai Manado, Olva Sumual, di lokasi kejadian. (yos)














