Manado, DetikManado – Pemerintah pusat telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku selama 32 hari terhitung sejak tanggal 28 Januari – 28 Februari 2020. Kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Namun di daerah, langkah-langkah konkrit seperti penyediaan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer secara gratis belum dilakukan pemerintah daerah. Malah sebaliknya, harga barang-barang tersebut melambung tinggi.
Melihat kondisi ini, inisiatif diambil sekelompok anak muda yang tergabung dalam Milenial Sulut dengan membagi-bagikan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer secara gratis, Selasa malam (17/03/2020). Sejumlah titik yang menjadi sasaran pembagian adalah para pekerja yang berada di lini depan dalam pelayanan publik seperti petugas parkir di sejumlah pusat perbelanjaan.