Manado,DetikManado.com – Mabes Polri merilis konten-konten yang bersifat provokatif yang menghiasi sosial media terkait kasus pelecehan ras terhadap masyarakat Papua yang berada di Jawa Timur, Rabu (28/08/2019).
“Hasil patroli cyber berkerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara,Kominfo dari tanggal 14-27 Agustus sudah termonitor 32 ribu lebih konten yang sifatnya profokativ, diskriminatif dan agitatif,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo M Hum MSi MM.
Lanjutnya, 3.200 konten yang sudah dilakukan Maaping ada 1.750 akun lebih yang sudah diajukan, dilakukan take down (ditutup) oleh Kominfo. “Untuk memitigasi secara maksimal konten sensitif. Papua sampai saat ini secara umum cukup kondusif dan dapat dikendalikan serta tidak ada korban,” tegasnya.
Prasetyo juga menambahkan, konten paling banyak berada di facebook karena ada sebagian di luar negeri, kemudian ada twitter lalu ketiga terbanyak youtube dan instagram paling sedikit. “Surabaya sudah selesai, saat ini perang cyber maka yang dapat menangkap media sosial adalah media mainstream karena media sosial lebih banyak anonimus maupun hoaks,” pungkasnya.(ml)