Jakarta, DetikManado.com – Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Thomas Aquinas menyoroti pelaporan terhadap Romo Chrissanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.
Diketahui, Romo Paschal dilaporkan oleh Wakil Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo atas dugaan pencemaran nama baik melalui surat yang ditujukan kepada 12 instansi.
“Kami menilai kasus pelaporan terhadap Romo Pascal merupakan upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusian. Sebab kita tahu bahwa Romo Pascal selama ini dikenal sebagai pejuang kemanusian dan giat melakukan perlindungan terhadap korban perdangan orang di Batam, Kepulauan Riau,” ujar Billy melalui keterangan tertulis yang diterima DetikManado.com, Kamis (16/3/2023).
Lebih lanjut, menurutnya, ada upaya kriminalisasi terhadap aktivis kemanusian yaitu Romo Paschal yang dilakukan oleh oknum aparat negara.