“Jika ada yang tidak netral akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila tidak melaksanakan instruksi, dan melakukan politik praktis nanti akan ditindak sesuai hukum di TNI,” ujarnya.
Dia mengingatkan ada 5 poin utama menyangkut netralitas TNI di Pemilu 2024. Yang pertama adalah tidak memihak dan tidak mendukung salah satu parpol. Selanjutnya tidak memberikan fasilitas milik TNI AD kepada salah satu paslon atau partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
“Poin ketiga adalah dilarang memberi arahan kepada para pemilik hak pilih dalam menentukan pilihan. Poin berikutnya adalah tidak memberikan tanggapan atau komentar terhadap hasil quick qount yang dikeluarkan oleh lembaga survey,” papar dia.
Dia menegaskan, pada poin kelima adalah menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik serta paslon yang diusung.
“Jadi sikap TNI sudah jelas, tetap netral menghadapi Pemilu mendatang,” ujarnya.
Diketahui, acara ‘Ngopi Bareng Pangdam dengan Insan Media’, digelar di gedung serba guna Kodam XIII/Merdeka, Manado ini mengambil tema “Suara Media Adalah Cahaya Bangsa untuk Indonesia Maju”.
Kegiatan ini dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media di Sulut, serta jajaran Kodam XIII/Merdeka Manado. (Yoseph Ikanubun)