Sulut Menghadapi Pemilu 2024, Tangkal Hoaks Isu SARA!

Hoaks isu SARA banyak menyebar menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. (Ilustrasi: DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Eskalasi politik menjelang Pemilu 2024 kian menguat, tak hanya di skala nasional tapi juga di Sulut. Politisasi isu Suku Adat Ras dan Agama (SARA) mulai menguat, bahkan juga beredar di ruang digital merupa hoaks.

Pada Pilkada di Sulut tahun 2020 silam, politisasi isu SARA termasuk penyebaran hoaks cukup kental, meski belum tercium atau ditangani secara serius oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Yang paling terlihat sebenarnya adalah klaim dukungan dari pemimpin agama terhadap pasangan calon tertentu.

Foto atau video petemuan antara pasangan calon dan pemimpin agama tertentu diberi narasi bahwa telah mendapat dukungan, kemudian disebar di ruang-ruang digital.

Menghadapi Pemilu 2024, berbagai kalangan memberikan warning agar para kontestan dan pendukungnya menghindari isu SARA karena bisa mengarah pada konflik sosial.

“Secara nasional isu SARA memang menjadi momok. Namun secara local di Sulut, relative bias terkendali,” ungkap anggota Bawaslu Provinsi Sulut Awaluddin Umbola kepada DetikManado.com, pekan lalu.

Umbola mengatakan, partai politik dan stakeholders tidak menjadikan isu SARA untuk memenangkan Pemilu. Parpol masih pakai cara yang terukur secara regulasi serta tidak merusak tatanan sosial di Sulut.

“Memang ada beberapa daerah yang ada letupan isu SARA, tapi itu tidak terkait dalam konteks kepemiluan kita. Itu masalah sosial masyarakat,” ujarnya.

Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr Ferry Liando MSi memaparkan, politik identitas memang salah satu cara yang paling gampang dan sederhana dilakukan parpol atau elit politik untuk memobolisasi.

Meskipun sebetulnya, menurut dia, mekanisme atau fenomena politik identitas itu sesuatu yang wajar. Pemilu itu kompetisi. Dalam ruang lingkup kemasrakatakan, ada komunitas dan punya perjungan yang berbeda termasuk siapa yang diusung.

“Sepanjang politik identitas itu polarisasi kepentingan apakah Capres yang mengusung tema pertanian, buruh, ada yang mengusung kepentingan perempuan, saya kira normal-normal saja,” ujar Liando.

Liando menegaskan, yang harus kita hindari adalah polarisasi berdasarkan isu etnik, suku dan agama. Karena dalam UU Pemilu itu dilarang politisasi SARA.

“Jangan sampai polarisasi itu dibawa pada perbedaan keyakinan, agama, suku. Akibatnya yang seharusnya kualitas demokrasi diukur dari perbedaan, malah diarahkan pada permusuhan kebencian berdasarkan SARA,” ujarnya.

Terkait isu SARA itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan, siapa saja yang mencalonkan diri itu adalah hak pribadi sebagai anak seorang bangsa.

“Sebagai anak bangsa, itu adalah hak untuk bisa memilih dan dipilih,” ujarnya.

Anggota KPU Sulut Salman Sahelangi berharap, seluruh elemen masyarakat berpartisipasi dalam Pemilu, bukan kuantitatif tapi juga kualitatif.

“Bukan angka berapa besar yang datang di TPS, tapi kualitas Pemilu itu terlaksana,” ujarnya.

Terkait penyebaran hoaks isu SARA menjelang Pemilu 2024, sejumlah lembaga seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) kini gencar melakukan pelatihan prebunking.

Prebunking merupakan tindakan proaktif melakukan pencegahan/antisipasi sebelum misinformasi dan disinformasi menyebar kepada publik.

Membongkar informasi yang salah (prebunking) secara preemptif dianggap sebagai langkah yang menjanjikan untuk membangun resistensi sikap terhadap informasi yang salah. (Mikael Labaro)

Komentar Facebook

Pos terkait