Kegiatan SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) Pelayanan SKCK tahun 2018, diselenggarakan oleh Badan Intelkam Mabes Polri, yang dalam pelaksanaannya bekerja sama serta dilakukan oleh Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Syah Kuala Provinsi Aceh secara mandiri dan independen serta dapat dipertanggung-jawabkan.
“Sasaran penilaian yaitu persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/tarif pelayanan, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan,” jelas Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Syah Kuala Provinsi Aceh DR. M. Gaussyah, SH, MH
Adapun hasil SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) diperoleh dari pengisian kuesioner oleh responden yang terbagi 3, yakni responden yang diundang, responden yang dikunjungi oleh peneliti, dan responden yang dipilih secara purposif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. (**)