Manado, DetikManado.com – Jasa Raharja Cabang Sulut bekerjasama dengan Polda Sulut mendirikan Gerai Vaksin JR-ku, Sabtu (21/08/2021). Gerai vaksin ini berlokasi di Kantor Jasa Raharja Cabang Sulut, Jalan Ahmad Yani Sario, Manado.
Dalam tinjauannya, Kapolda melihat langsung tahapan-tahapan vaksinasi. Mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penyuntikan vaksin, dan observasi, juga berdialog dengan para peserta dan vaksinator. Kapolda selanjutnya menyerahkan souvenir secara simbolis kepada perwakilan peserta vaksinasi.
Kapolda sesaat usai peninjauan, mengatakan, perkembangan penyebaran Covid-19 di Sulut saat ini masih cukup tinggi tetapi cenderung melandai dan menurun.
“Perlu ada kerjasama dan bekerja bersama-sama antara instansi TNI, Polri, Pemerintah serta stakeholders terkait lainnya untuk menangani pandemi Covid-19. Ini tanggungjawab bersama, bukan salah satu pihak saja,” ujar Kapolda.
Lanjutnya, ada tiga kunci untuk menekan laju penyebaran virus corona. Yang pertama, adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5M.
“Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbaunya.
Kunci ke dua yaitu 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dalam hal Tracing, jelas Kapolda, Polda Sulut dan jajaran sudah memiliki Tim Tracer yang ditugaskan di lapangan untuk melacak masyarakat yang melakukan kontak erat dengan orang yang terpapar Covid-19.
Sedangkan kunci ke tiga adalah percepatan vaksinasi, yang oleh Polda Sulut dan jajaran dilakukan hampir tiap hari.
Untuk vaksinasi di Sulut, Kapolda menjelaskan bahwa tahap pertama sudah mencapai 37 persen, sedangkan tahap kedua 15 persen.
“Ke depan, kami Forkopimda Sulut akan terus bersama-sama dengan instansi terkait untuk menggencarkan vaksinasi. Karena vaksinasi ini cukup efektif demi mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok,” ungkap Kapolda.
Di samping itu, sambungnya, Forkopimda juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan lainnya seperti operasi yustisi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan PPKM.
“Kemudian Gubernur Sulut juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Peningkatan Penyebaran Covid-19. Memang ada pembatasan mobilitas masyarakat, juga waktu operasional tempat-tempat usaha. Namun ini semua demi kesehatan dan kebaikan masyarakat,” tandas Kapolda.
Turut hadir Wakapolda Brigjen Pol Johnny Eddizon Isir, Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi Barnawi Syarif, para Pejabat Utama Polda Sulut, dan Kapolresta Manado.(ml)