Tangani Isu Pengungsi dan Deteni, Kakanwil Ditjen Imigrasi Kukuhkan Forkopdensi Sulut

Pengukuhan Forum Komunikasi dan Kolaborasi Penanganan Deteni, Pencari Suaka, dan Pengungsi (Forkopdensi) tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado.

Manado, DetikManado.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulut Ramdhani, Selasa (19/5/2026), resmi mengukuhkan Forum Komunikasi dan Kolaborasi Penanganan Deteni, Pencari Suaka, dan Pengungsi (Forkopdensi) tingkat Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado.

Acara pengukuhan yang diinisiasi oleh Tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado ini berlangsung di Luwansa Hotel Manado, dengan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta Kakanwil Ditjenim Gorontalo, Agung Sampurno.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenim Sulut, Ramdhani, memberikan penegasan keseriusan dibentuknya wadah ini. Ia meminta agar forum ini memberikan dampak instan dan nyata di lapangan.

“Forkopdensi tidak boleh hanya menjadi forum seremonial semata, tetapi harus menjadi wadah kerja nyata yang mampu memperkuat sinergi, mempercepat pengambilan keputusan, dan menghadirkan penanganan yang lebih efektif, profesional, dan manusiawi,” tegas Ramdhani.

Ramdhani menjelaskan bahwa dinamika keimigrasian saat ini, terutama di wilayah Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menuntut respons yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Penanganan warga negara asing (WNA) ilegal tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi.

“Penanganan deteni, pencari suaka, dan pengungsi bukan hanya berkaitan dengan aspek administratif keimigrasian, tetapi juga menyangkut aspek keamanan, kemanusiaan, dan hubungan internasional. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat, komunikasi yang efektif, dan kolaborasi yang harmonis antarinstansi agar setiap penanganan dapat berjalan optimal,” lanjutnya.

Secara geografis, Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Kota Manado, memegang posisi sangat strategis dalam mobilitas orang asing di kawasan timur Indonesia. Rudenim Manado sejauh ini kerap menangani deteni asing, termasuk warga negara Filipina yang masuk secara ilegal atau terdampar di perairan Indonesia.

Oleh karena itu, Forkopdensi dibentuk sebagai implementasi dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat” guna menyatukan langkah mulai dari pendataan, pengawasan, hingga proses pemulangan (deportasi) yang bekerja sama dengan organisasi internasional.

Acara pengukuhan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Rita Nahumurry, yang kemudian dilanjutkan dengan penyematan rompi anggota Forkopdensi secara simbolis oleh Ramdhani.

Forum ini diperkuat oleh lintas sektor mutlak seperti Polda Sulut, Kodam XIII/Merdeka, Korem 131/Santiago, Polresta Manado, BINDA, BAIS, hingga jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kota Manado.

Selain prosesi pengukuhan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi teknis dari Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi Ditjen Imigrasi, serta pembekalan materi mengenai tugas pokok dan fungsi Rudenim dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut.(yos)


Pos terkait