Tawuran di Pasar Winenet Bitung, Polisi Tangkap 14 Warga

Ilustrasi penangkapan pelaku. (Foto: pexels.com)

Bitung, DetikManado.com – Polres Bitung mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat tawuran antar kelompok di sebuah lokasi hiburan di Pasar Winenet, Kota Bitung, Sulut, pada Minggu (13/7/2025).

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai usai mendapat informasi terkait kejadian, langsung membentuk Tim Gabungan untuk mengejar para pelaku tawuran.

Bacaan Lainnya

“Tim gabungan yang dibentuk Kapolres Bitung langsung bekerja di lapangan mengejar para pelaku tawuran dan alhasil pada pukul 23.00 wita berhasil mengamankan 9 terduga pelaku perkelahian,” ujar Kapolres melalui Kabag Ops Kompol Karel Tangay.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, di Lelurahan Tandurusa.

“Terduga pelaku yang diamankan sebanyak 9 orang, yaitu RM (33), SM (18), RB (22), GM (16), RS (33), AK (28), GP (28) dan DM (19),” kata Kabag Ops.

Kemudian pada Senin (14/7/2025) pukul 05.30 Wita, polisi juga sudah mengamankan 3 pelaku tawuran dari kelompok Winenet.

“Inisial para terduga pelaku yang diamankan adalah OA (20), DT (18) dan MAN (17). Kemudian pada pukul 11.00 Wita Tim Opsnal Intelkam mengamankan 2 terduga pelaku tawuran dari kelompok Winenet, inisial BN (28) dan RD (25),” ujarnya.

Gerak cepat Tim Gabungan Polres Bitung dan Polsek Jajaran sampai saat ini telah mengamankan total 14 orang terduga pelaku tawuran dari kedua belah pihak.

Mereka diduga melakukan perkelahian di TKP dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer.

“Polisi juga berhasil mengamankan 7 bilah pisau badik dari para pelaku dan beberapa barang bukti senjata tajam ditemukan di lokasi kejadian,” tuturnya.

Tim gabungan Polres Bitung saat ini masih terus mengejar pelaku yang belum ditemukan.

“Para terduga pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti, saat ini sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kabag Ops. (yos)

 


Pos terkait