Tebasan Parang Seorang Residivis Menerjang Dua Warga Bitung Saat Pesta Miras

Ilustrasi penangkapan pelaku.

Bitung, DetikManado.com – Tempat pesta minuman keras (miras) di Kota Bitung, Sulut, berubah menjadi lokasi berdarah usai terjadi kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kasus ini terjadi di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut, pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 02.15 Wita. polisi bergerak cepat dan menangkap pelakunya.

“Pelaku berinisial SB (39) ditangkap oleh personel Matuari bersama Tim Resmob Polres Bitung, di Desa Pandu Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita,” ujar Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setyabudi.

Korban penganiayaan berjumlah 2 orang yaitu pria bernama Budiyanto Musa (39) dan Rio Ambalao (39). Penganiayaan terjadi karena salah paham di lokasi pesta miras bersama.

“Sebelum kejadian, kedua korban sedang duduk sambil minum miras bersama, selanjutnya datang pelaku yang diduga sudah mabuk untuk bergabung mengkonsumsi minuman keras. Namun saat itu korban Rio menyuruh pelaku untuk pulang saja,” ujar Iwan.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email