Terduga Pelaku Penikaman Diamankan Polisi, Sempat Kabur dengan Taksi Online ke Bitung

Ilustrasi penangkapan. (Foto: shutterstock.com)

Manado, DetikManado.com – Tim Resmob On The Road Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.

“Terduga pelaku berinisial FH (27) melarikan diri menuju Kota Bitung menggunakan layanan taksi online. Namun berhasil kami tangkap pada hari itu juga tak lama setelah kejadian,” ujar Kapolresta Manado melalui Kasat Reskrim Kompol, Sugeng Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Dirinya mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 Wita, tepatnya di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario.

“Bermula saat korban Tommy Kalangi (28) mendatangi tempat kost mantan pacarnya. Tak lama kemudian terjadi keributan yang berujung penikaman terhadap korban,” ungkap Kompol Sugeng.

Melihat korban sudah kena tikam, warga setempat pun sempat membawa korban ke rumah sakit.

“Namun naas nyawa korban tidak dapat tertolong dikarenakan luka tusukan sebanyak empat kali di bagian dada tiga tusukan dan di bagian paha kiri satu tusukan,” sebut Kompol Sugeng.

Sugeng menambahkan terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polresta Manado. (Ali Akbar)


Pos terkait