Saat itu tersangka yang merupakan seorang residivis ini, tidak sengaja menyenggol kaki korban. Tersangka yang sudah dalam keadaan mabuk pun minta maaf namun korban tidak menerimanya dan sedikit agak kesal.
Korban selanjutnya memanggil tersangka keluar dari dalam barbershop dan tepat di depan pintu keluar, tersangka langsung mencabut pisau jenis besi putih yang terselip di pinggangnya dan menikam korban di bagian dada beberapa kali hingga korban mengalami luka dan meninggal dunia. Usai kejadian, tersangka langsung lari meninggalkan TKP.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ml)