Fase kedua dari kebijakan ini ialah fase pemulihan ekonomi di mana pemerintah menyediakan alokasi pembiayaan tambahan sebesar Rp1 triliun yang khusus disalurkan kepada koperasi untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggotanya.
“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar,” ucapnya.
Adapun fase ketiga, penumbuhan ekonomi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.
“Ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah di UMKM untuk memudahkan kami dalam pembinaan ke depan. Sebab, jumlah UMKM sangat besar, 64 juta dan terpencar, kalau kita tidak sederhanakan kelembagaannya maka akan berat di pembinaannya,” ungkapnya.
Dalam acara tersebut, turut dihadirkan sejumlah koperasi penerima program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui LPDB sebanyak 6 koperasi penerima restrukturisasi berupa penundaan pokok dan bunga serta 14 koperasi penerima perluasan modal kerja. Sebagian besar penerima lainnya mengikuti jalannya acara dari Gedung Smesco melalui telekonferensi video. (joe)