Pelaku menarik tangan dan baju korban, memukulinya berulang kali di bagian wajah dan tangan, serta menarik-tarik korban sehingga menyebabkan luka lebam di beberapa bagian tubuh korban.
“Tim Resmob mendapatkan informasi dari SPKT dan melakukan interogasi kepada korban untuk mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.
Melalui penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil menemukan dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (yos)