Informasi kasus penganiayaan ini ditindaklanjuti Tim Bravo yang dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Maria Rurupandang. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas para pelaku.
“Tim langsung mengarah ke Desa Tombulun dan mengamankan 8 pelaku tersebut tanpa ada perlawan. Setelah diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatan mereka,” ujarnya.
Selanjutnya 8 pelaku tersebut langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)