Tindak Lanjuti Hasil Rakor, Polda Sulut Sidak 4 SPBU

Polda Sulut melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kamis (3/11/2022).

Manado, DetikManado.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di beberapa tempat, Kamis (3/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut Polda Sulut sidak di lokasi SPBU diantaranya Kairagi Weru, Kombos, Tuminting serta satu di wilayah Jalan Ringroad.

Bacaan Lainnya

Kasubdit IV Tipiter Irwanto mengatakan sidak dilakukan oleh Ditkrimsus, Ditlantas, Ditreskrimum dan Ditpamobvit Polda Sulut untuk menertibkan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Hal ini (sidak) akan kami lakukan setiap hari. Jadi kami dari Ditkrimsus akan mencari tindak pidana sesuai dengan Undang-undang Migas,” ujarnya.

Irwanto menjelaskan pada sidak Polda Sulut melihat masih terjadinya antrian panjang di empat SPBU tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum mendapati kendaraan dengan tangki modifikasi dan omor polisi (Nopol) palsu dari pencuriwn nomor yang mengantri BBM di empat SPBU tersebut.

“Telah dibelakukannya aplikasi subsidi tepat sasaran dengan kriteria kendaraan pribadi 60 liter per hari, R4 80 liter per hari dan angkutan umum R6 200 liter per hari,” sebut Irwanto.

Polda Sulut telah mengamankan satu unit dump truck warna kuning DD 8879 RF di Mapolda Sulut untuk penyelidikan lanjut oleh Ditreskrimum terhadap legalitas kendaraan.

Sidak pada hari ini kita berhasil mengamankan satu unit dump trucktruck, yang diduga bernopol Sulawesi Selatan. Namun tidak dilengkapi dengan surat apapun, sehingga kami bawa ke Mapolda untuk diminta keterangan lebih lanjut,” jelas Irwanto.

Irwanto menegaskan Ditkrimsus akan mencari legalitas kendaraan yang masuk SPBU yakni yang dipakai apakah kendaraan itu legal atau ada berkaitannya dengan tindak pidana lain. Kemudian dari Ditlantas akan mengecek keabsahan dari kendaraan tersebut untuk meregistrasi sesuai nopolnya.

“Apabila ada kendaraan yang menggunakan Nopol palsu akan terindikasi dengan menggunakan E-Samsat. Kita akan melakukan penindakan di lapangan apabila ada kendaraan menggunakan Nopol palsu. Kita akan langsung membawa ke kanto untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Irwanto. (Arisandi Tuhulele)


Pos terkait