Semarang, DetikManado.com – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Imam Sukayat di Dusun Gompyong, Desa Cukil, resmi memasuki tahap akhir. Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga fokus melakukan pembersihan total dan penataan sisa bahan bangunan di area sekitar rumah, Selasa (11/8/2026).
Pembersihan ini meliputi pembongkaran perancah bambu, pengangkutan sisa genteng lama, hingga penyusunan sisa material agar halaman kembali rapi, aman, dan estetik. Kini, hunian tersebut berdiri kokoh dengan dinding halus, jendela dan pintu terpasang presisi, serta lantai keramik yang berkilau.
Komandan Kodim 0714/Salatiga, Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho, menegaskan bahwa kepedulian terhadap detail akhir lingkungan merupakan bagian mendasar dari standar pelayanan TMMD kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada ketahanan struktur fisik bangunan semata, tetapi juga memastikan kebersihan dan kerapian lingkungannya secara menyeluruh. Satgas TMMD ingin menyerahkan rumah ini dalam kondisi yang benar-benar siap huni, aman, dan menghadirkan kenyamanan maksimal bagi keluarga Pak Imam Sukayat,” tegas Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho.
Senada dengan Dansatgas, anggota di lapangan juga memastikan area halaman ditata dengan teliti agar keluarga pemilik rumah dapat langsung menempati hunian baru mereka tanpa menyisakan beban pembersihan sisa material.
Pemilik rumah, Imam Sukayat, menyampaikan rasa harunya atas dedikasi dan perhatian detail yang diberikan kepada prajurit TNI.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Prajurit TNI. Rumah saya kini telah berubah menjadi tempat tinggal yang sangat baik dan indah. Saya sekeluarga sangat berterima kasih atas segala tenaga dan perhatian yang diberikan,” ungkap Imam dengan mata berbinar.
Program TMMD Reguler ke-129 tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur fisik, namun juga memupuk nilai gotong royong dan kepedulian sosial demi mewujudkan hunian yang sehat, aman, serta hasil bagi warga yang membutuhkan. (yos)















