Sejumlah Tuntutan Dalam Aksi Kamisan
- Cabut Undang-undang KPK yang baru di sahkan dan revisi UU yang tidak pro Rakyat
- Tuntaskan pelanggaran HAM dan hentikan penambahan militer di Papua
- Pecat dan proses sesuai hukum oknum aparatur Sipil Negara yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa
- Wujudkan reforma agraria sebagai perwujudan Indonesia Berdikari
- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM pembantaian massal 1965, penculikan aktivis, kriminalisasi dan pembunuhan aktivis kasus Trisakti dan semanggi tahun 1998.
Komentar Facebook