Manado, DetikManado.com – Polda Sulut bersama sejumlah instansi, menggelar apel gelar pasukan dalam rangka penanganan/razia Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Sulut, di lapangan apel Mapolda AKP Buruan Tatontos SIK, Senin (19/4/2021).
Apel tersebut dipimpin langsung Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan. Menurutnya, kepolisian bekerjasama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban PETI.
Ia menjelaskan, hal itu khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional, seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat dan kita mengimbau agar tidak ada lagi disana. Kalau masih ada agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” tegas Tarigan.
Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional.
“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kami juga sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” beber Tarigan.