“Korban pejalan kaki Roy Karinda, meninggal dunia di tempat kejadian, sementara korban pengendara sepeda motor, Fiane Karisoh, meninggal dunia di RS Monompia Kotamobagu,” ungkapnya.
Disampaikan juga, pengemudi mobil gran max tersebut mengendarai mobil dalam kondisi mabuk, “setelah dilakukan tes urin, Yosia positif mengkonsumsi minuman keras,” jelas Saruan.
Saat ini tersangka bersama barang bukti kendaraan telah diamankan oleh Unit Lakalantas, Sat Lantas Polres Minsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (dem)