Polres Bitung Memaparkan Data Jelang Akhir Tahun 2022

Polres Bitung menggelar Bakudapa Bersama Polres Bitung, Jumat (30/12/2022), di salah satu cafe di wilayah Girian, Kota Bitung, Sulut. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan pengaruh minuman keras (Miras) masih menjadi momok sebagai pemicu terjadinya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Bitung, Sulut.

Dia menyebutkan data yang diperoleh tahun 2022, dari 1.415 kasus kriminal yang terdata di Polres Bitung, hampir 100 persen dilatarbelakangi pengaruh Miras.

Bacaan Lainnya

“Kasus kriminalitas di Kota Bitung pada tahun 2022 bisa dikatakan meningkat,” kata AKBP Alam dalam kegiatan akhir tahun dirangkaikan dengan program Bakudapa Bersama Polres Bitung, Jumat (30/12/2022), di salah satu cafe di wilayah Girian, Kota Bitung, Sulut.

“Di tahun 2021 jumlah kasus kriminalitas sebanyak 1.357 yang hampir 100 persen kasus penganiayaan, sedangkan tahun 2022 ini terbanyak adalah pembunuhan,” lanjut Alam.

Dirinya mengutarakan saat ini dan tahun depan operasi miras akan terus berlanjut. Menurutnya hal itu untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas yang berujung kematian.

Sementara itu terkait kasus Lakalantas, Kasatlantas AKP Awaludin Puhi menambahkan tahun 2022 jumlah Lakalantas 165 kasus dan tahun 2021 sebanyak 141 kasus.

“Dari kecelakaan tersebut, ada beberapa faktor sering terjadinya kecelakaan di antaranya salah jalur, tidak jaga jarak dan kesemuanya dalam hal terjadinya kecelakaan, lagi-lagi miras masih menjadi pengaruh besar terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Diketahui, untuk pengungkapan kasus Narkoba pada tahun 2022 Polres Bitung berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus.

Dalam kegiatan tersebut, juga dibuka sesi tanya jawab. Turut hadir di antaranya, Kasat Reskrim, Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Bitung. (Ali Akbar)

Komentar Facebook

Pos terkait