Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Kali ini, nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui nomor telepon yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan.
Dalam keterangan resmi, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa nomor telepon tersebut bukan milik Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dan digunakan tanpa izin. Oknum pelaku memanfaatkan identitas pejabat untuk meyakinkan calon korban, dengan modus yang dinilai semakin rapi dan menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Pemerintah memastikan bahwa segala bentuk komunikasi yang mengatasnamakan Wakil Wali Kota melalui nomor tersebut adalah palsu. Warga diminta untuk tidak merespons panggilan maupun pesan WhatsApp dari nomor mencurigakan, terlebih jika disertai permintaan tertentu.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang membawa nama pejabat daerah, apalagi jika berujung pada permintaan uang, bantuan, atau data pribadi. Modus seperti ini kerap memanfaatkan kepanikan dan rasa hormat masyarakat sebagai celah untuk menipu.
Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa pejabat daerah tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun melalui jalur komunikasi pribadi. Jika ada pihak yang mengaku sebagai pejabat dan meminta sesuatu, maka dipastikan itu merupakan upaya penipuan.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan digital terus berkembang dan bisa menimpa siapa saja. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati, tidak sembarangan membagikan informasi pribadi, serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Langkah cepat dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Pemkot Kotamobagu melalui kanal resminya turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penipuan digital dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Kewaspadaan kolektif menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari jerat penipuan berkedok jabatan.
(Dayat)















