Manado,DetikManado.com-Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado memusnahkan minum keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 botol miras jenis sabana yang berasal dari Filipina, Selasa (09/07/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Lantamal VIII (Danlantamal VIII) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta Markas Komando (Mako) Lantamal VIII Manado Jalan Yos Sudarso Nomor 1, Kairagi Weru, Kecamatan Paal Dua, Manado.
Sipasulta mengatakan, miras jenis cap tikus sebanyak 1,5 ton dan 14 miras jenis sabana dari Filipina merupakan hasil operasi Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII pada periode bulan Januari sampai dengan Juni 2019.
“Tim ini merupakan tim yang dimiliki Lantamal VIII
dalam menanggulangi semua tindak pidana yang terjadi di perbatasan Indonesia – Filipina
termasuk juga dalam hal ini pemberantasan peredaran miras yang melalui Laut
Sulawesi Utara,”ujar Sipasulta.

Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan bahwa Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal Pelni yang sandar di pelabuhan Bitung tujuan Papua dan kapal penumpang tujuan Manado – Tahuna serta pelabuhan pelabuhan lainnya yang berada di wilayah kerja Lantamal VIII.
“Miras tersebut dibawa oleh penumpang dalam kemasan botol aqua baik kecil maupun besar yang dimasukan ke dalam dus kemudian disamarkan dengan muatan sayuran dan barang bawaan lainnya Untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan operasi Tim 2ⁿᵈ Fleet Quick Response Lantamal VIII selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk tetap menjaga sinergitas di lapangan dalam menangani peredaran miras yang terjadi diwilayah kerja Lantamal VIII.
Pemusnahan miras ini dihadiri antara lain Wadan Lantamal VIII, Para Asisten Danlantamal VIII, Kadis dan Kasatker serta Komandan yang berada di Lantamal VIII dan perwakilan unsur maritim KSOP, KPPP, Karantina dan Bea Cukai Manado dan Bitung.(hs)















