Disampaikan juga, bahwa ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2020 mengacu pada Tema RKPD Tahun 2020, yaitu Memantapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan peningkatan pemerataan Infrastruktur yang tersebar di 7 prioritas pembangunan.
Adapun prioritas pembangunan tersebut. “Penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, Pemantapan Sumber Daya Manusia. Pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif. Pemerataan Infrastruktur. Ketentraman dan ketertiban masyarakat, dan sukses Pemilu Kepala Daerah. Reformasi Birokrasi, serta Mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Berikut penyusunan struktur APBD T.A. 2020 untuk mencapai target 7 prioritas pembangunan tersebut :
- Pendapatan Daerah
Total pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 4.105.706.151.102,- dengan rincian:
a. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar Rp. 1.306.462.695.102,-
b. Dana Perimbangan, sebesar Rp. 2.778.993.456.000,-
c. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, Sebesar Rp. 20.250.000.000,- - Belanja Daerah
Total Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 4.510.706.151.102,- dengan rincian:
a. Belanja Tidak Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.479.309.063.000,-
b. Belanja Langsung, ditetapkan sebesar Rp. 2.031.397.088.102,- - Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 425.000.000.000,-
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, ditetapkan sebesar Rp. 20.000.000.000,- .