Bitung, DetikManado.com – Tiga pria belasan tahun diamankan Tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Perum Baru, Kelurahan Wangurer Barat pada Sabtu, 26 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 Wita.
“Ketiga terduga pelaku berinisial RB (17), YP (19) dan GD (14) ditangkap pada hari Minggu, 3 September 2023 di 3 lokasi berbeda, yaitu di Wangurer Timur, Kumersot dan Wangurer Barat,” ungkap Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.
Pencurian kendaraan bermotor dialami oleh seorang warga bernama Oktavianus warga Wangurer Barat, di rumahnya. Saat melintas di depan rumah korban, ketiga pelaku melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan perumahan.
“Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio keluar dari perumahan,” ujarnya.
Pelaku akhirnya menemukan kunci cadangan di dalam bagasi motor dan mencabut plat nomor polisi yang ada di motor tersebut.
Usai mendapat laporan korban, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Kantor Polres bersama barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 buah STNK, 1 buah pelontar untuk panah wayer dan 3 buah anak panah wayer yang sering dibawa pelaku pada saat melakukan aksi pencurian.
“Mereka kini tengah menjalani proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)