“Keduanya telah tinggal satu atap selama kurang lebih 3 tahun dan memiliki seorang anak,” terang Kapolsek.
Edi mengungkapkan penganiayaan tersebut bermula saat korban meminta uang kepada tersangka untuk membeli susu anak mereka. Kemudian terjadi adu mulut yang berakhir pada aksi pemukulan.
“Peristiwa penganiayaan ini sempat diupload oleh korban di media social Facebook (FB), kemudian langsung kami respon cepat dengan mengamankan tersangka,” ungkapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Amurang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. (dem)
Komentar Facebook