Jakarta, DetikManado.com – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan pasien sembuh COVID-19 sebanyak 102 sehingga total kasus sembuh menjadi 548.
Angka tersebut sekaligus melampaui jumlah pasien meninggal dengan total 496 setelah ada penambahan 27 orang sebagaimana rekapitulasi data yang masuk hari Kamis (16/04/2020) pukul 12.00 WIB.
Hal tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa COVID-19 bisa disembuhkan dan dicegah. Untuk itu Pemerintah terus mendorong masyarakat agar upaya pemutusan rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dapat dilakukan dengan baik.
“Kita patut bersyukur pada hari ini akumulasi pasien sembuh di DKI sebanyak 202 pasien, Jawa Timur 86 pasien, Sulawesi Selatan 42 pasien, Bali 32 pasien, Jawa Barat 28 dan di provinsi lainnya sehingga jumlah totalnya adalah 548 pasien,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (16/04/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Yuri juga meminta agar masyarakat dapat menjalin kekompakan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 secara bersama-sama dengan menjalankan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah.
“Pastikan bahwa kita tidak tertular, bahwa kita tidak menular. Hargai dan bantu mereka yang sedang melaksanakan isolasi mandiri. Jangan pernah melakukan diskriminasi kepada pasien yang sudah sembuh Tidak boleh kita menolak jenazah pasien. Tunjukkan bahwa ini adalah nilai kemanusiaan kita. Kekompakan multak dibutuhkan,” tegas Yuri.
Dari total kasus sembuh dan meninggal tersebut, ada pula penambahan untuk kasus positif sebanyak 380 orang hingga total menjadi 5.516.