Tondano, DetikManado.com – Sejumlah mahasiswa dan pemuda di Kota Tomohon, Sulut menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-76, Selasa (17/8/2021).
Para mahasiswa dan pemuda itu terdiri dari organisasi Ikatan Mahasiswa Tomohon (IMT) UNIMA, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Malaikat Agung Cabang Tomohon dan Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Cabang Tomohon, di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tomohon Taratara.
Komisaris Daerah (Komda) PMKRI Regio Sulut, Stefanus Goni yang diundang merasa sangat bangga ketika melihat tiga unsur elemen pemuda bisa menyatu dalam melaksanakan upacara bendera.
“Di sini kita seperti para pemuda yang hadir pada saat sumpah pemuda yang berkumpul dari berbagai golongan sehingga Indonesia itu bisa terwujud dan bertahan sampai saat ini. Semoga kedepannya para pemuda tetap mempertahankan Indonesia ini,” kata Goni saat memberikan amanat sebagai pembina upacara.
Setelah upacara, Ketua Presidium DPC PMKRI Cabang Tomohon, Jibran Pukul mengatakan dalam momentum memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-76, mereka mengadakan upacara bendera di TPA Kota Tomohon sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
“Ada terjadi permasalahan dalam penggunaan lahan di Tomohon, khususnya di Tara-tara membuat 3 elemen pemuda Tomohon berkumpul menjadi satu dalam perayaan HUT kemerdekaan RI,” ungkap Ceril sapaan akrabnya.
Senada dengan Ceril, Ketua IMT UNIMA Marcelino Lumi mengungkapkan alasan pemilihan TPA Kota Tomohon di Taratara. Menurutnya, ini sekaligus bentuk protes hutan adat yang sekarang dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Dalam hal ini kita tetap menghayati serta menghargai perjuangan-perjuangan dari para pendahulu kami, sebagai generasi muda Kota Tomohon yang peduli. Kita adalah ujung tombak untuk Kota Tomohon dan Indonesia kedepannya serta generasi selanjutnya,” jelas Lumi.
Sementara itu, Ketua BPAN Cabamg Tomohon Belarmino Lapong sekaligus pemuda asal Tara-tara menuturkan, momentum peringatan hari Kemerdekaan ini memang sangat cocok untuk mengingatkan kembali Pemkot Tomohon akan janji politik mereka pada pemilihan lalu. Khususnya menata kembali manajemen TPA Taratara.
“Dulu ketika TPA ini pertama dibangun, ini dimaksudkan sebagai tempat pengolahan, tapi ‘laste’ nya apa sekarang? Tempat pembuangan akhir yang hanya asal buang, bukan lagi pada pengaturan tempatnya. Bahkan sepanjang jalan masuk mendekati TPA Taratara, banyak spot-spot yang menjadi area pembuangan ilegal, bukan pada tempatnya,” ujar Lapong.
Baginya, perlu dilihat pada jembatan masuk TPA Taratara yang di bawahnya ada sungai telah ditutupi dengan gunungan sampah, tanah tercemar, air tercemar, udara tercemar, hutan pun menjadi korban, akhirnya berimbas pada kehidupan sosial masyarakat Taratara yang merasa sangat dirugikan akan kondisi TPA Taratara saat ini.
“Kami secara tegas, mendesak Pemkot Tomohon untuk bisa terjun langsung ke TPA Taratara dan melihat kondisi yang tidak teratur dan terkesan abai dalam mengelola TPA Taratara,” tegas Lapong. (***/rf)