MANADO, DetikManado.com – Badan P engawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, melalui Koordinator Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Taufik Bilfaqih, menilai kunjungan Presiden RI, Joko Widodo, di Kota Manado, tidak hanya kunjungan kerja, melainkan juga berkampanye.
Melalui keterangan persnya, Bawaslu Manado, menyampaikan soal surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye kepada Polisi.
“Kita mengawasi Pak Jokowi bukan hanya karena beliau punya status melekat sebagai capres, tapi juga karena tim pelaksana kampanye membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye kepada Polisi” tulis Taufik Bilfaqih, di halaman website Bawaslu Manado, http://manado.bawaslu.go.id.
Lebih lanjut disampaikan, STTP merupakan syarat bagi setiap peserta pemilu akan menggelar kampanye, dalam bentuk apapun.