Manado, DetikManado.com – Masyarakat yang ada berada dan atau disekitar kawasan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya harus benar-benar diberdayakan. Pemberdayaannya dapat dilakukan di antaranya melalui penyuluhan, peningkatan usaha ekonomi produktif dan kegiatan positif lainnya.
Hal ini disampaikan Anggota Komite II DPD RI Ir Stefanus BAN Liow MAP dalam pertemuan dengan Dinas Kehutanan Sulut, BKSDA Sulut, Balai Penegakan Hukum LHK Sulawesi, Balai Taman Nasional Bunaken, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Bolmong, Forum Komunikasi Pencinta Alam dan Perguruam Tinggi. Pertemuan itu berlangsung di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut Tikala Manado, Senin (27/9/2021).
Senator SBANL, sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulut ini mengatakan pemberdayaan masyarakat atau kelompok masyarakat menjadi penting dan strategis. Ini dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati, dan ekosistemnya.
“Karena disadari banyak satwa yang masuk kategori dilindungi hampir punah dan terancam akibat kerusakan habitat dan dieksploitasi, tanpa diperhitungkan kelestariannya,” SBANL.