Sangihe, DetikManado.com– Kantor Basarnas Manado melalui Pos SAR Tahuna melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap dua penambang Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tertimbun longsor di Dusun Entana Mahamu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut pada, Jumat (22/8/2025).
Humas Basarnas Manado Nuriadin Gumeleng mengungkapkan, kedua korban yakni Jatri Lomboh asal Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, dan Victor Luis Pontoh yang beralamat di Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan.
“Tim SAR tiba di Desa Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, dan melakukan koordinasi dengan aparat pemerintah setempat sebelum bergerak menuju lokasi,” ujarnya
Beberapa saat kemudian tim tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan potensi SAR di lapangan. Saat itu masyarakat penambang bersama potensi SAR telah melakukan penggalian.
“Sekitar pukul 20.30 Wita, Tim SAR Gabungan masih terus melakukan penggalian tanah di lokasi kejadian,” ujarnya.
Selanjutnya pada pukul 21.32 Wita, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi satu korban atas nama Jatri Lomboh dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dan diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pukul 21.45 Wita, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan upaya penggalian untuk menemukan korban kedua atas nama Victor Luis Pontoh,” tuturnya
Dia mengatakan, korban Viktor Luis Pontoh akhirnya berhasil dievakuasi di pukul 22:13 Wita dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban langsung dibawa ke rumah duka ,dan diserahkan kepihak keluarga,” ujarnya.
Unsur-unsut yang terlibat adalah Kantor Basarnas Manado, Pos SAR Tahuna, Polsek Tabukan Selatan, Babinsa Desa Bowone pemerintah setempat dan masyarakat penambang. (yos)















