Manado, DetikManado.com – Mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut Evans Steven Liow memenuhi panggilan penyidik Polda Sulut pada, Jumat (22/8/2025). Usai menjalani pemeriksaan, mantan Kasat Pol PP ini memberikan keterangannya
“Pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas memberikan klarifikasi mengenai kerja sama media dan advertorial,” tuturnya.
Dia mengaku, diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kerja sama media dan advertorial. Selain menyatakan menghormati proses hukum, dia juga menyampaikan pesan ke para wartawan.
“Jangan ada lagi teman-teman media menyampaikan hal-hal yang dapat menyakiti hati siapa pun,” ujarnya.
Evans mengingatkan agar tidak saling memfitnah, mengingat semua orang memiliki keluarga, tanggung jawab, bahkan peran di masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan kali pertama menghadapi tuduhan serupa.
“Waktu saya bertugas di Kabupaten Minahasa Selatan juga pernah difitnah, tapi tidak terbukti. Saya hanya menjalankan tugas sesuai Tupoksi dan saya bersyukur, hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK menyatakan tidak ada kerugian negara,”ujarnya.
Menurutnya, jika memang terdapat indikasi kerugian negara, tentu sudah dideteksi oleh BPK maupun Inspektorat. Ia juga berharap media tidak memberitakan informasi yang tidak berimbang, karena dapat merugikan banyak pihak.
Dia mengatakan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Media sudah disiapkan untuk memperbaiki sistem. Jika regulasi tersebut dilaksanakan dengan baik, kerja sama antara pemerintah dan media akan berjalan lebih sehat dan transparan.
Ia juga menjelaskan, saat ini terdapat 245 media yang dikontrak Pemprov Sulut, meningkat signifikan dibandingkan era pemerintahan sebelumnya yang hanya bekerja sama dengan 103 media. Namun, kerja sama tetap harus mengikuti aturan, termasuk melalui sistem E-Katalog dan E-Purchasing, sehingga tidak ada ruang bagi praktik fiktif.
“Seorang Kadis tidak boleh sewenang-wenang. Semua harus sesuai aturan. Apakah media itu benar atau fiktif, semua diverifikasi melalui sistem. Saya senang karena penyidik sangat bersahaja dan saya merasa nyaman menjalani proses ini,” ujarnya. (yos)















