DPRD Bitung Dorong Percepatan Perda Penertiban Kendaraan Berat dan Parkir Liar

Komisi III DPRD Bitung rapat bersama Dinas Perhubungan, Senin 9 Maret 2026

BITUNG, DetikManado.com – Komisi III DPRD Kota Bitung mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai semakin mengganggu lalu lintas di dalam kota.

Langkah ini dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung, Senin 9 Maret 2026.

DPRD menilai regulasi daerah perlu segera disiapkan sebagai langkah antisipasi penerapan kebijakan nasional sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

Ketua Komisi III DPRD Bitung, Franky Julianto, mengatakan keberadaan Perda penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menertibkan kendaraan ODOL.

“Perda ini penting agar penanganan kendaraan ODOL di Kota Bitung memiliki payung hukum yang jelas, sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional yang akan berlaku pada 2027,” ujar Franky dalam rapat kerja, Senin (9/3/2026).

Selain soal ODOL, DPRD juga menyoroti maraknya parkir liar kendaraan besar yang kerap memicu kemacetan hingga potensi kecelakaan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Menurut Franky, perlu ada pengaturan jam operasional kendaraan berat yang masuk ke dalam kota agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.

“Kami mendorong agar ada pengaturan jam operasional kendaraan berat dalam kota, sehingga arus lalu lintas bisa lebih tertib dan risiko kecelakaan dapat ditekan,” katanya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo. Ia menilai parkir liar kendaraan besar harus segera ditertibkan karena sering menjadi penyebab gangguan lalu lintas, terutama di jalur padat kendaraan.

“Penertiban parkir liar kendaraan ODOL harus menjadi prioritas. Ini sering menjadi penyebab kemacetan dan potensi kecelakaan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III juga mendorong percepatan pembangunan Terminal Tipe C serta optimalisasi fungsi traffic light di sejumlah titik strategis di Kota Bitung.

“Hal ini sangat penting untuk pengaturan arus kendaraan dan meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya,” tambah Aldo.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Kota Bitung, Royman Malage, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD.

“Hasil rapat ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” pungkas Royman.

(Jamal Gani)


Pos terkait