SMAN 8 Manado Jadi Sorotan, Dugaan Pungli Berkedok Penamatan dan “Biaya Makan”

Kepala SMAN 8 Manado, Dra Mediatrix Ngantung MPd.

Manado, DetikManado.com Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di salah satu SMAN 8 Manado. Sekolah tersebut mengumpulkan uang berkedok rencana anggaran penamatan siswa dan “biaya makan” saat ujian.

Untuk kegiatan penamatan siswa Kelas XII di SMAN 8 Manado, para siswa dibebankan biaya sebesar Rp350 ribu. Rencana anggaran itu meliputi tenda, kursi, dekorasi, foto boot, medali, bunga dada, konsumsi kue, cendera mata sekolah dan guru. Itu pun disebutkan jika ada dana sisa, digunakan untuk kaos.

Bacaan Lainnya

Sejumlah orang tua siswa pun kemudian mengeluhkan permintaan sekolah tersebut. Apalagi sebelumnya, para siswa sudah dibebankan membayar Rp50 ribu untuk ikut ujian akhir.

“Katanya uang itu untuk konsumsi selama ujian, bukankah sudah ada MBG untuk konsumsi?” keluh orang tua siswa.

Selain itu, siswa juga harus menggunakan jas hitam saat mengikuti ujian. Karena takut tidak diikutkan ujian, orang tua siswa pun terpaksa mengadakan jas tersebut.

“Bagi orang tua yang kaya tidak masalah, tapi bagi kami?” ujarnya.

Menurutnya, beberapa orang tua siswa terpaksa menyewa jas tersebut. Ada juga yang mencoba meminjam uang ke tetangga untuk bisa menyewa jas.

“Ini jelas memberatkan. Tapi mau tidak mau harus, takutnya anak kami tidak diluluskan,” tambahnya.

Kepala SMAN 8 Manado, Dra Mediatrix Ngantung MPd saat dikonfirmasi pada, Senin (27/4/2026), hanya mengirimkan surat edaran tertanggal 23 April 2026. Edaran tersebut tentang pelaksanaan kelulusan murid SMAN 8 Manado tahun ajaran 2025/2026.

Dalam edaran itu disebutkan tidak ada pungutan/iuran/sumbangan atau sejenisnya yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam rangka pelaksanaan agenda kelulusan.

Ironisnya, surat edaran itu keluar setelah ada polemik pungutan liar beberapa pekan sebelumnya.

“Setelah informasi pungutan ini beredar ke publik dan menuai kritik dari orang tua, baru sekolah mengeluarkan surat edaran,” ujar salah satu warga.

Ngantung saat dikonfirmasi kembali terkait turunnya surat edaran setelah ada polemik pungli tersebut, tidak memberikan tanggapan. (yos)


Pos terkait