Kotamobagu, DetikManado.com – Upaya memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus didorong Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, dalam sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM yang digelar di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Peran Lembaga Keuangan dalam mendorong ekonomi daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025.”
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kotamobagu, Melky Mokoginta, mengatakan kehadiran Wakil Wali Kota dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor UMKM.
“Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Rendy Virgiawan Mangkat, hari ini mengikuti sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut turut dipaparkan perkembangan UMKM saat ini, termasuk kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi pelaku usaha.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan tentang POJK Nomor 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM saat ini, termasuk juga yang berkaitan dengan pemberian kemudahan akses pembiayaan dari lembaga keuangan bagi para pelaku UMKM, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah,” tambah Melky.
Melky menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat akan terus mendorong pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
“Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus mendorong pengembangan UMKM dalam rangka memperkuat perekonomian daerah, baik melalui peningkatan kapasitas pelaku UMKM, perluasan akses pasar, maupun kemudahan dalam memperoleh modal usaha, sehingga UMKM dapat tumbuh dan berdaya saing serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan tersebut turut dihadiri Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar, serta para pimpinan daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara. (Dayat)















