Isu WNA Tiongkok di Tambang Bowone, Ini Hasil Penelusuran Imigrasi Tahuna

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Ready Ratag menerjunkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri di titik yang dilaporkan.

Tahuna, DetikManado.com– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menanggapi isu yang beredar mengenai dugaan aktivitas warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di wilayah pertambangan rakyat Desa Bowone, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut. Tim Intelijen diturunkan untuk melakukan verifikasi lapangan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Ready Ratag menerjunkan tim dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk melaksanakan Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri di titik yang dilaporkan.

Bacaan Lainnya

“Kami merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat. Tim intelijen sudah turun langsung ke area pertambangan Bowone untuk melakukan pemantauan menyeluruh dan pemeriksaan dokumen. Hasilnya, kami tidak menemukan satu pun warga negara asing yang tinggal maupun beraktivitas di sana,” ujar Ready Ratag saat memberikan keterangan pers, Senin (11/5/2026).

 

Sinkronisasi Data Lapangan

Hasil pengawasan intensif tersebut juga diperkuat oleh dokumen resmi dari pengelola area, yakni Koperasi Produsen Pertambangan Mahamu Hebat Sejahtera. Dalam surat pernyataan resminya, pihak pengelola menegaskan bahwa selama periode Maret hingga April 2026, tidak ada tenaga kerja asing (TKA) maupun tamu mancanegara yang memasuki wilayah Tambang Mas Bowone.

Ready Ratag menegaskan bahwa sinkronisasi data antara temuan lapangan dan laporan pengelola menunjukkan situasi di lokasi dalam keadaan kondusif dan tertib administrasi.

“Dugaan yang berkembang dalam pemberitaan sebelumnya tidak terbukti di lapangan. Kami memastikan bahwa pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, khususnya Sangihe, tetap berjalan ketat dan profesional demi menjaga kedaulatan negara,” tambahnya.

 

Imbauan kepada Masyarakat

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Meski demikian, partisipasi warga dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan tetap sangat diharapkan.

“Masyarakat silakan tetap tenang dan bijak menyaring informasi. Jika memang melihat ada aktivitas orang asing yang mencurigakan, segera laporkan melalui kanal resmi kami. Kami akan langsung tindak lanjuti,” tutup Ready.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Tahuna dalam memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan optimal di seluruh wilayah Kepulauan Sangihe. (yos)


Pos terkait