Adapun jumlah kasus tahun 2023 yang diungkap, yaitu narkotika 63 kasus, psikotropika 6 kasus, obat 125 kasus dan bahan berbahaya 10 kasus.
“Dari pengungkapan kasus tersebut, Polda Sulut dan jajaran mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sabu 380,85 gram, ganja 3.250,41 gram, psiko 200 butir, obat keras 153.006 butir, minuman keras 7.402 liter dan kosmetik 3.073 buah,” ungkap Kapolda Sulut. (yos)