Grace mengatakan, hasil rekomendasi tersebut keluar setelah adanya penelusuran tim investigasi di lapangan. “ Tim investigasi itu terdiri dari Kemendikbud dan Dinas Dikda Sulut,” ujarnya.
Peristiwa tragis itu menimpa Alexander Pangkey, warga Desa Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulut, Senin (21/10/2019). Sedangkan pelakunya adalah FL (16) seorang siswa SMK Ichthus Manado.
Kejadian tersebut berawal dari teguran yang ditujukan kepada siswa karena merokok di lingkungan sekolah. Tidak terima dengan teguran itu, FL kembali ke rumahnya dan mengambil pisau. Setelah itu, dia kembali lagi ke sekolah dan mencegat sang guru yang hendak pulang. FL langsung melayangkan tikaman beberapa kali di bagian dada dan punggung korban.
Akibat penikaman itu, Pangkey dilarikan dan dirawat di RSUP Prof Kandou Manado. Namun nyawa korban tak tertolong. Senin (21/10/2019) malam, dikabarkan korban meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Manado. Jenasah lalu dipindahkan RS Bhayangkara untuk diotopsi. (joe)