Manado, DetikManado.com – Pemprov Sulut sudah menerapkan kebijakan untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sejumlah sekolah. Terkait itu, Satgas Covid-19 yang berada di kabupaten dan kota diminta untuk memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan PTM Terbatas tersebut.
“Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut mengimbau satgas kabupaten kota dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, Sabtu (11/12/2021).
Dandel mengatakan, prokes itu terutama saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk di dalamnya adalah kegiatan PTM Terbatas yang telah dilakukan di sekolah-sekolah. Satgas kabupaten kota dan satgas di tiap sekolah harus berperan aktif dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan saat PTM Terbatas.
“Satgas Covid-19 di kabupaten dan dapat memperhatikan serta mendorong anak didik yang belum mendapat vaksinasi lengkap agar bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap,” ujar Dandel.
Kepala Dinas Pendidikan Dearah (Dikda) Provinsi Sulut dr Grace L Punuh MKes mengingatkan kepada seluruh jajarannya, terutama para kepala sekolah, pengawas sekolah, dan kepala cabang dinas untuk memantau pelaksanaan PTM Terbatas. Itu dimaksudkan agar PTM Terbatas tidak menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19.
“Pihak sekolah, pengawas, maupun kepala cabang dinas harus terus memantau dan mengawasi PTM Terbatas. Ini untuk melindungi anak didik kita agar tidak terpapar Covid-19,” ujar Punuh.
Dia mengatakan, imbauan tersebut selalu disampaikan dalam setiap pertemuan dengan jajaran kepala sekolah, ataupun saat berkunjung langsung ke sekolah-sekolah. Termasuk juga mendorong proses vaksinasi di lingkungan sekolah.
“Ini harus dilakukan untuk melindungi keluarga besar pendidikan, juga membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar mantan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut ini. (joe)