Dirinya juga mengatakan bahwa tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat publik ini memberikan pernyataan pembohongan publik di masyarakat dan membuat pro dan kontra masalah ketidakpastian pelantikan Ely. Sehingga sebagai aktivis, dirinya mengaku punya hak untuk sama-sama menjaga keamanan supaya tidak terulang lagi. “Seperti yang disampaikan oleh seorang oknum tokoh masyarakat Talaud yang menyampaikan bahwa tatwa MA itu menyatakan Elly Lasut itu dua periode sebagai bupati. Kenapa harus tiga kali? Dan fatwa ini tidak ada, saya juga menyesalkan kenapa harus memanas-manasi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap, agar tokoh masyarakat maupun pejabat publik apalagi sekelas Humas Pemprov Sulut harus mengeluarkan statement sesuai dengan fakta yang ada. “Saya melaporkan ini agar di Sulut jangan ada pejabat maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan, membentuk opini,membohongi masyarakat demi suatu kepentingan. Saya berharap Polda Sulut menindak oknum-oknum yang menyampaikan berita hoaks ini,”pungkas Andreas.
Pihak Humas Pemprov Sulut belum dapat dimintai tanggapannya terkait adanya laporan ini.(ml)