Aktivis KIBAR Laporkan Humas Pemprov Sulut ke Polda

Presiden Aktivis DPP KIBAR Andreas Lasut.

Manado,DetikManado.com-Presiden Aktivis DPP KIBAR (Komunitas Independen Bersama Asas Rakyat) Jakarta, Andreas Lasut mendatangi Polda Sulut guna melaporkan oknum tokoh masyarakat dan Humas Pemprov Sulut ke Polda Sulut, Jumat (30/08/2019). Laporan ini terkait pernyataan tentang pelantikan Bupati Talaud Elly Lasut.

“Saya datang di Polda ini menanggapi dan langsung membuat laporan atas opini yang dibentuk oleh Humas Provinsi Sulut yang menyebutkan bahwa tidak dilantiknya  Elly lasut itu karena diawali dengan ketidakjujuran, menyembunyikan keputusan pengadilan,” ungkap Andreas.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pihaknya mempermasalahkan perkara yang sudah selesai yang dinilai tidak perlu lagi untuk diperpanjang. “Elly Lasut ini sudah menjalani hukuman, sudah selesai. Ini tahapan Pilkada beda dengan tahapan hukum, dan yang bersangkutan sudah melewati proses hukum. Kenapa tidak dipermasalahkan ketika dia mendaftar, nanti sekarang ketika dia sudah mau dilantik. Ini sudah masuk ke politik pembunuhan karakter,” tegasnya.

Lanjutnya, sebagai masyarakat Talaud, mereka punya hak untuk bisa mengerti posisi seperti apa ketidakpastian pelantikan. Karena menurutnya, masalah hukum bukan masalah yang dibicarakan oleh eksekutif. Karena sekarang ini eksekutif terlalu mencampuri masalah yudikatif yang bukan wewenangnya.”Mereka harus menjalankan sesuai dengan fakta SK Mendagri, bukan mau mengopinikan. Karena mereka mengurus masyarakat bukan mengurus hukum,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa tokoh-tokoh masyarakat maupun pejabat publik ini memberikan pernyataan pembohongan publik di masyarakat dan membuat pro dan kontra masalah ketidakpastian pelantikan Ely. Sehingga sebagai aktivis, dirinya mengaku punya hak untuk sama-sama menjaga keamanan supaya tidak terulang lagi. “Seperti yang disampaikan oleh seorang oknum tokoh masyarakat Talaud yang menyampaikan bahwa tatwa MA itu menyatakan Elly Lasut itu dua periode sebagai bupati. Kenapa harus tiga kali? Dan fatwa ini tidak ada, saya juga menyesalkan kenapa harus memanas-manasi masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap, agar tokoh masyarakat maupun pejabat publik apalagi sekelas Humas Pemprov Sulut harus mengeluarkan statement sesuai dengan fakta yang ada. “Saya melaporkan ini agar di Sulut jangan ada pejabat maupun tokoh masyarakat yang menyampaikan, membentuk opini,membohongi masyarakat demi suatu kepentingan. Saya berharap Polda Sulut menindak oknum-oknum yang menyampaikan berita hoaks ini,”pungkas Andreas.

Pihak Humas Pemprov Sulut belum dapat dimintai tanggapannya terkait adanya laporan ini.(ml)

Komentar Facebook

Pos terkait