Manado, DetikManado.com – Kondisi media makin berat di tengah situasi pandemi Covid-19. Persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penundaan gaji hingga pendapatan kian seret terus dialami media-media.
Lalu bagaimana media terus memberikan perannya melayani publik dengan informasi dan pemberitaan yang benar, termasuk menghadapi Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi setelah Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 terkait pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke Desember 2020.
“Hal inilah akan dibahas dalam diskusi online yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia atau AMSI Sulut,” ungkap Ketua AMSI Sulut Agustinus Hari.