Manado, DetikManado.com – Pemerintah pusat melalui Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan membuka kembali Bandar Udara (Bandara) di tengah pandemi Covid – 19 yang belum berakhir di Indonesia.
Bagaimana dengan kesiapan Pemprov Sulut serta Bandara Sam Ratulangi Manado menindaklanjuti hal ini?
Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong menjelaskan terkait dengan dibukanya kembali penerbangan, sebenarnya berhubungan dengan Surat Edaran Ditjen Perhubungan Udara Nomor 21 tahun 2020.
Dalam ketentuan itu menyatakan akan ada penerbangan kembali di bandara tetapi ketentuan- ketentuan tersebut sangat ketat yaitu tetap mematuhi aturan yang diterapkan oleh Gugus Tugas.
“Pembelian tiket hanya dilakukan di kantor pusat maupun di kantor cabang. Jadi tidak bisa membeli tiket di bandara,” jelas Kumendong, Kamis (07/05/2020).
Beberapa aturan yang dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara tersebut yaitu petugas bandara harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta penerapan physical dan social distancing.
Selain itu ada persyaratan yang harus dipenuhi jika membeli tiket yaitu pada saat check in harus membawa bukti surat pemeriksaan kesehatan dari rumah sakit atau laboratorium. Kemudian ada verifikasi yang akan dilakukan petugas bandara.
“Kalau ASN harus membawa surat tugas dari kantor dan surat keterangan dari kelurahan,” beber Kumendong.
Menurutnya, Pemprov Sulut melalui Dinas Perhubungan sudah menindaklanjuti dengan pihak Angkasa Pura dan juga Polsek Bandara terkait dengan edaran tersebut.
“Dalam pelaksanaan operasionalnya tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ditentukan,” tegasnya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 dr Steaven Dandel menambahkan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembukaan penerbangan ini, dan sifatnya masih sangat terbatas.
“Ini bagi mereka yang akan melakukan perjalanan yang sangat penting untuk kegiatan kedinasan,” ujar Dandel.
Oleh karenanya dari Dinkes juga telah menyiapkan sarana dan prasarana terutama bagi penumpang yang akan berangkat dari Manado ke daerah tujuan misalnya Jakarta,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dandel mengatakan, pihaknya akan menyiapkan rapid test bagi penumpang yang akan berangkat karena itu wajib dilakukan.
“Kami akan mendukung hal ini agar dapat meminimalisir pelaku perjalanan yang mungkin dapat membawa virus ini baik yang akan keluar maupun yang akan masuk ke sini,” tandas Dandel. (ml)